Thursday, October 10, 2013

Syarat Permohonan SKCK Polrestabes Bandung (Soreang)

Bagi kamu yang berdomisili di kabupaten Bandung membuat SKCK ke Soreang.
Syarat yang tertera di bagian SKCK POLRES Bandung yaitu:
1. Fotokopi KTP (yang masih berlaku) 1 lembar
2. Rumus Sidik Jari
3. Pengisian daftar pertanyaan
4. Pas foto ukuran 4 x 6 berwarna latar merah (2 lembar untuk sidik jari, 3 lembar untuk skck)

   Untuk kamu yang baru akan membuat SKCK antri lah terlebih dahulu di loket sidik jari dengan biaya administrasi Rp 10.000/orang. Kemudian, hasil sidik jari masukkan kembali ke loket sidik jari dan tunggulah sampai petugas sidik jari memanggil dengan memberikan rumus sidik jari kamu.
   Lalu kebagian loket SKCK mintakan kertas pernyataan. Isi seluruhnya beserta rumus sidik jari yang baru kamu dapat. Kumpulkan kembali seluruh berkas tersebut ke loket SKCK dengan membayar biaya administrasi RP 10.000/orang.
   Tunggu beberapa menit untuk dipanggil kembali nama kamu dan SKCK kamu sudah jadi deh!. Jangan lupa di cek kembali hasil SKCK nya. Nama, alamat, gelar, dll. Kalau ada yang salah, minta petugas untuk perbaiki. Setelah semua selesai, jangan lupa kamu fotokopi dan legalisasi (kalau perlu).
   Saya sarankan, datanglah lebih awal agar tidak terjadi antri yang panjang.